Kepulauan Sitaro, Sapalah.com – Sebanyak 16 orang tewas akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (5/1/2026) dini hari. Selain itu, tiga orang dinyatakan hilang.
Hingga Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB, lima korban tewas telah diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Proses pencarian korban hilang juga masih dilakukan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyampaikan, ratusan warga terdampak banjir bandang di Kepulauan Sitaro.
Selain korban tewas dan hilang, ada 22 korban terluka yang dirujuk ke puskesmas setempat dan dua korban lainnya dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
”Jumlah pengungsi sementara tercatat sebanyak 682 jiwa. Angka ini masih akan terus diperbarui,” ujarnya.
Banjir bandang di Kepulauan Sitaro dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari. Curah hujan menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 Wita.
”Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan, yaitu Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa,” katanya.
Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan.
”Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan petugas di lapangan,” ujar Muhari.
Dalam upaya penanganan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
”Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi,” katanya.
Menurut Muhari, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kepulauan Sitaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026.
”Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” tuturnya.
BNPB juga terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara. (*/MR)









