Ayal Kusal telah tiada. Tokoh adat Dayak Meratus ini berpulang pada 18 September 2020. Penulis beruntung masih sempat berjumpa dengan beliau tiga tahun sebelum kepergiannya. Perjumpaan singkat itu terjadi pada 27 Maret 2017.
Saat penulis bertemu Ayal Kusal, usianya sudah 75 tahun. Meski begitu, semangatnya untuk menjaga Hutan Meratus tak pernah kendur. Ia bilang, hutan itu harus tetap lestari sampai kapan pun.
Ayal Kusal merupakan damang (tetua atau tokoh) adat Provinsi Kalimantan Selatan. Ia terlihat bersahaja. Meskipun sudah sepuh, ingatannya masih kuat. Suaranya juga terdengar lantang.
Saat ditemui di rumahnya, Damang Ayal—begitu ia disapa—baru selesai mandi sepulang dari ladang (hutan). Ia mandi di Sungai Wani-Wani yang mengalir di depan rumahnya. Sungai yang berbatu-batu itu airnya masih sangat jernih.
”Di kota mana ada lagi sungai yang airnya jernih seperti di sini. Itu karena hutannya sudah tidak ada. Di sini, hutannya masih terjaga,” kata Damang Ayal memulai pembicaraan sambil mempersilakan duduk.
Perbincangan hangat kemudian berlanjut dengan duduk melantai di beranda rumahnya. Petang pun perlahan berlalu berganti malam.
Rumah Damang Ayal terletak di Malaris, Desa Loklahung, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Dari pusat kecamatan, jaraknya hanya 2 kilometer. Namun, dari Kandangan, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan, jaraknya 44 kilometer. Dari Banjarmasin, jaraknya mencapai 178 kilometer.
Ayal mengemukakan, hutan sangat erat hubungannya dengan manusia. Tanpa hutan dan lahan, masyarakat adat tidak bisa hidup. Karena itu, Hutan Meratus harus dijaga dan dilestarikan sampai kapan pun demi keberlangsungan hidup anak cucu.
Sebagai seorang Damang Adat, Ayal merasa bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian Hutan Meratus demi keberlangsungan hidup masyarakat adat. Ia pun menyebut dirinya sebagai juru kunci Hutan Meratus.
”Kami memiliki hukum adat dan masih berpegang teguh pada hukum adat itu. Kalau hukum adat itu dilanggar, ada denda atau sanksi adatnya,” ujar mantan Kepala Desa Loklahung ini.
Selama ini, kata Ayal, dirinya selalu mengajak masyarakat adat untuk menjaga kelestarian Hutan Meratus. Sebab, tanpa hutan dan lahan, masyarakat adat tidak bisa hidup.
”Pada dasarnya, tidak semua orang bisa mencari makan dengan kepintaran (bersekolah). Bagi yang tidak pintar, dia harus punya lahan untuk berusaha. Lahan itu bisa dikelola bersama-sama, bisa pula dikelola secara perorangan,” kata bapak dari empat anak ini.
Dalam mengusahakan hutan, masyarakat adat memiliki kearifan lokal, mulai dari cara membersihkan lahan hingga bercocok tanam. Dalam bercocok tanam, misalnya, masyarakat menerapkan sistem ”gilir balik”. Lahan yang digarap tahun ini merupakan lahan yang pernah digarap dalam waktu 5-10 tahun yang lalu. Begitu juga rotasi ke depannya.
”Kami menerapkan sistem gilir balik karena kawasan hutan tertentu memang tidak kami sentuh sama sekali dan tidak boleh diganggu gugat. Jika ada masyarakat yang mencoba menggarapnya, dia akan dikenai sanksi adat,” ungkapnya.
Pada lahan yang digarap, masyarakat adat Dayak Meratus yang tinggal di Pegunungan Meratus itu umumnya mengusahakan pertanian tumpang sari. Di atas sebidang lahan, tidak hanya ditanami padi, tetapi juga sayur-sayuran. Setelah padi dan sayur-sayuran dipanen, lahan itu ditanami tanaman keras, seperti karet, kayu manis, dan kemiri.
Dengan pola menggarap lahan seperti itu, masyarakat adat bisa hidup dan tidak tergiur dengan tawaran dari investor pertambangan maupun perkebunan skala besar. ”Jika dikalkulasi, pendapatan setiap keluarga dari mengusahakan lahan itu dalam setahun berkisar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta,” ujarnya.
Digoda
Sebagai Damang Adat yang memiliki pengaruh dalam kehidupan masyarakat adat, Ayal sampai akhir hayatnya masih bersikeras mempertahankan Hutan Meratus. Sikap dan upayanya itu tak luput dari godaan maupun ancaman dari pihak-pihak yang ingin menguasai kawasan hutan tersebut baik untuk pertambangan maupun perkebunan skala besar.
”Godaan dari pemodal-pemodal besar selalu ada. Namun, ditawar berapa pun, saya tidak mau melepas Hutan Meratus untuk pertambangan ataupun perkebunan skala besar. Karena itu, kami kerap berseberangan pendapat dengan pemerintah,” katanya.
Seharusnya, kata Ayal, pemerintah mendukung apa yang telah diperbuat masyarakat adat untuk menjaga dan melestarikan hutan, bukan malah menggusurnya. Sebab, apa yang dilakukan masyarakat adat tersebut berdampak positif bagi banyak orang.
”Yang menikmatinya bukan hanya kami yang tinggal di gunung, melainkan juga seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Pegunungan Meratus yang membentang dari arah tenggara dan membelok ke arah utara hingga perbatasan Kalimantan Timur seolah-olah membelah wilayah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dua bagian. Di pegunungan ini terdapat sumber air untuk seluruh wilayah Kalsel. ”Jika hutannya tidak dijaga, sumber air itu bisa kering,” ujarnya.
Kalau hutan itu rusak, dampaknya akan sangat besar, yakni dari hulu sampai ke hilir. Banyak orang menjadi korban. Tidak hanya mengorbankan masyarakat adat Dayak Meratus, tetapi juga masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai yang bersumber dari Pegunungan Meratus. Saat hujan, masyarakat akan dilanda banjir. Sebaliknya, saat kemarau, masyarakat dilanda kekeringan.
Meski kondisinya masih cukup terjaga, sebagian hutan Pegunungan Meratus juga sudah dirambah dan rusak. Ayal tak memungkiri kondisi itu. Menurut dia, masyarakat adat juga kadang tidak berdaya menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
”Ya, Hutan Meratus juga sudah dicolong, seperti di wilayah Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut. Di daerah itu sudah masuk pertambangan,” katanya.
Karena sebagian Hutan Meratus sudah dirambah, Ayal tidak ingin hutan yang masih tersisa dan kini dipertahankan masyarakat adat juga dirambah. ”Jangan main-main dengan Hutan Meratus karena di Pegunungan Meratus masih ada orang, ada sejarahnya, dan ada juga petanya. Pemerintah seharusnya mendukung kami,” tegas kakek dari delapan cucu ini.
Menurut Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel periode 2016-2024, sekitar 50 persen dari luas 3,75 juta hektar ruang wilayah Kalsel sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Ibarat rumah, Kalsel sisa atap saja karena lantai dan dindingnya sudah rusak. Atap Kalsel adalah Pegunungan Meratus.
”Pak Ayal adalah salah satu tokoh masyarakat adat yang berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan Pegunungan Meratus. Jika tidak ada tokoh adat yang gigih seperti beliau, pasti atap Kalsel pun sudah rusak,” kata Kisworo.
Ayal mengatakan, hidup sebagian besar masyarakat adat Dayak Meratus masih sangat bergantung pada Hutan Meratus. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menetapkan kawasan hutan adat Meratus.
”Kalau kawasan hutan adat tidak ditetapkan, negeri ini tidak akan pernah damai karena konflik lahan pasti akan terus terjadi,” katanya.
Semoga spirit Damang Ayal tetap hidup di generasi masa kini. Jangan sampai ”ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir dikosongkan, ketika ikan terakhir ditangkap, barulah manusia akan menyadari bahwa dia tidak dapat memakan uang.”
Rest in Power Damang Ayal…
(Jumarto)









