25.1 C
Banjarmasin
Kamis, April 2, 2026

Antisipasi Karhutla di Pontianak, Tim Terpadu dan Posko Siaga Dibentuk

Artikel Menarik

Pontianak, Sapalah.com – Pemerintah Kota Pontianak membentuk Tim Terpadu dan Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla untuk mengantisipasi meluasnya karhutla di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim tersebut melibatkan beberapa unsur, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja, pemadam kebakaran (damkar), camat dan lurah, serta Palang Merah Indonesia (PMI) dan para relawan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan tim tersebut dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla seiring kondisi cuaca yang mulai memasuki anomali El Nino.

”Berdasarkan prediksi dan kondisi cuaca dari BMKG, Kota Pontianak dan sekitarnya akan mengalami musim kemarau dengan kondisi panas dan kering yang cukup panjang,” ujarnya usai menyampaikan arahan kepada Tim Penanganan Karhutla di Posko Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat, Pontianak Tenggara, Sabtu (28/3/2026) pagi.

Menurut Edi, indikasi penurunan kualitas udara juga sudah mulai terlihat. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, pada waktu-waktu tertentu kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, bahkan mendekati sangat berbahaya, yang ditandai dengan indikator warna kuning hingga merah.

”Kondisi ini menunjukkan bahwa partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah Kota Pontianak, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, upaya pencegahan menjadi langkah yang paling efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran telah terjadi, terlebih dalam kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

”Apabila terjadi kebakaran dalam kondisi kering, proses pemadaman akan jauh lebih sulit karena minimnya sumber air dan karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan,” katanya.

Baca juga: Kalsel Mulai Antisipasi Karhutla, Kabupaten/Kota Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

Edi pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, baik untuk keperluan perkebunan, pekarangan, maupun pembangunan perumahan.

Ia meminta tim membagi wilayah pengawasan, khususnya di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan yang memiliki lahan gambut di wilayah perbatasan kota. Selain itu, pengawasan juga diperluas ke wilayah Pontianak Utara, meliputi Siantan Hulu, Siantan Hilir hingga Batu Layang.

”Pemantauan akan dilakukan secara langsung melalui operasi lapangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat RT/RW, serta aparat kelurahan dan kecamatan.Selain itu, drone juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan dari atas,” tuturnya.

Sanksi tegas

Edi menyatakan, Pemkot Pontianak tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwa Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan.

”Lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan terbukti dibakar akan disegel serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas wilayah akan diperkuat, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat beberapa titik rawan berada di wilayah perbatasan, seperti di kawasan Purnama ujung.

”Kita ingin upaya pencegahan ini dilakukan secara bersama-sama, sehingga tidak berdampak ke Kota Pontianak,” katanya.

Baca juga: Luas Karhutla di Kalbar Capai 435.578 Hektar, 11 Kabupaten dan 2 Kota Terdampak

Untuk mendukung kesiapsiagaan, Edi juga menginstruksikan BPBD Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri serta melibatkan pemadam kebakaran swasta, sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana, seperti pompa air, selang, dan sumber air.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum diminta untuk menggali parit-parit di sejumlah lokasi sebagai sumber air terdekat, dengan memanfaatkan alat berat, seperti ekskavator di titik-titik rawan, di antaranya wilayah Purnama II dan Parit Demang ujung.

”Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan penanganan karhutla di Kota Pontianak dapat dilakukan secara cepat dan efektif, serta mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” kata Edi.

Aktif berkoordinasi

Komandan Kodim 1207/Pontianak Letnan Kolonel Inf Robbi Firdaus menginstruksikan kepada seluruh Babinsa agar aktif berkoordinasi dengan BPBD, RT-RW, lurah dan camat serta Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Selain itu, apabila terjadi kebakaran, upaya pemadaman awal harus segera dilakukan di tingkat kelurahan oleh masyarakat peduli api maupun tim pemadam setempat sebelum api meluas.

”Jika situasi meningkat, Babinsa harus segera melaporkan agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dari posko, dengan mengerahkan personel dan peralatan ke titik-titik yang membutuhkan,” katanya.

Baca juga: Perkuat Mitigasi Karhutla, Apel Kesiapsiagaan Pusat dan Daerah Digelar di Riau

Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan, pihaknya mengerahkan sebanyak 95 personel untuk melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi karhutla.

Personel disebar untuk melaksanakan patroli yang difokuskan pada upaya pencegahan dengan pola responsif, yakni segera menindaklanjuti setiap laporan terkait titik api yang diterima, baik melalui aplikasi dari kementerian, stakeholder terkait, maupun laporan langsung.

”Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi di lapangan. Apabila ditemukan titik api, maka segera dilakukan pemadaman bersama TNI dan stakeholder terkait dengan koordinasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain patroli, Polresta Pontianak juga telah mendirikan posko karhutla sebagai langkah antisipasi, khususnya di wilayah rawan, seperti kawasan Sepakat yang teridentifikasi memiliki potensi kebakaran sejak awal tahun.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya. (*/DM)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

Berita Terkini