Banjarmasin, Sapalah.com – Pemerintah Kota Banjarmasin memulai langkah besar dalam reformasi kepegawaian. Menindaklanjuti Keputusan Badan Kepegawaian Negara, Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sosialisasi digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah.
Hadir dalam sosialisasi tersebut pejabat struktural serta perwakilan perangkat daerah. Fokus utamanya memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana sistem manajemen talenta bekerja, bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinilai, serta bagaimana hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pengembangan karier aparatur di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pemerintah kota berkomitmen mewujudkan budaya kerja yang lebih objektif dan transparan melalui sistem ini.
”Manajemen talenta ini akan menilai seluruh kemampuan ASN, baik potensi maupun kompetensinya. Ada banyak variabel yang diukur, mulai dari hasil kinerja, capaian kerja, pendidikan formal dan informal, pelatihan, hingga portofolio. Semua diukur secara detail,” ujarnya.
Menurut Ikhsan, seluruh indikator tersebut nantinya dipetakan ke dalam sembilan kotak kuadran penilaian. Sistem ini akan menghasilkan kategori ASN yang layak dipromosikan serta mereka yang membutuhkan pengembangan lanjutan.
”Kuadran 7, 8, dan 9 merupakan kelompok dengan kemampuan terbaik yang seharusnya mendapat kesempatan promosi. Sementara kuadran lainnya akan mendapatkan program peningkatan kapasitas. Itu bagian dari upaya membangun SDM ASN yang lebih profesional dan adaptif,” katanya.
Ia menuturkan, Pemkot Banjarmasin sedang menyiapkan seluruh regulasi, aplikasi pendukung, serta penguatan kompetensi ASN untuk memastikan penerapan manajemen talenta berjalan sesuai standar nasional.
“Setelah ekspos kami di hadapan Kepala BKN disetujui, barulah sistem manajemen talenta ini dapat diterapkan secara utuh di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan persiapan untuk menjadikan Banjarmasin sebagai daerah yang siap menjalankan manajemen talenta secara penuh.
”Kami masih dalam proses pendampingan dari PKL dan belum melakukan ekspos resmi ke BKN. Namun, Alhamdulillah penilaian terhadap 620 pejabat sudah kami selesaikan, dan itu menjadi dasar penting dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN,” ungkapnya.
Menurut Totok, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin telah menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta.
”Bapak Wali Kota sudah menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta dan menyetujui langkah-langkah persiapan yang kami lakukan. Sembilan kotak talenta ini nanti menjadi peta besar yang menentukan arah pengembangan ASN. Bapak-Ibu yang hadir hari ini adalah bagian dari generasi penerus birokrasi kita,” tuturnya.
Totok mengatakan, keberhasilan sistem ini akan berdampak langsung pada perbaikan kualitas pelayanan publik dan penguatan citra pemerintah kota sebagai birokrasi yang modern dan berorientasi pada hasil.
”Kami berharap seluruh peserta dapat memahami detail implementasinya sehingga Pemkot Banjarmasin bisa menjadi contoh penerapan manajemen talenta yang konsisten dan transparan di Indonesia,” ujarnya. (*)









