30.1 C
Banjarmasin
Kamis, Januari 15, 2026

Izin Industri Ekstraktif Abaikan Kearifan Lokal, Risiko Bencana Meningkat

Artikel Menarik

Jakarta, Sapalah.com – Bencana banjir dan longsor yang berulang di berbagai wilayah Indonesia pada pengujung tahun ini menjadi pengingat akan batas-batas alam yang kian terabaikan. Bencana bukan sekadar peristiwa, melainkan alarm bagi manusia untuk mengelola ruang hidupnya.

Refleksi tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun bertajuk Hutan Kita, Ibu Kita yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Diskusi menghadirkan akademisi, ilmuwan, pegiat lingkungan, perwakilan masyarakat adat, dan generasi muda. Para pembicara menyoroti bagaimana perubahan pengelolaan ruang hidup, yang kian menjauh dari cara-cara masyarakat menjaga alam, telah memperbesar risiko bencana dan mewariskan kerentanan ekologis kepada generasi berikutnya.

Giat Perwangsa dari perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan, bencana yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, tidak terlepas dari penerbitan izin industri ekstraktif atas ruang hidup masyarakat.

”Bencana ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tidak hanya di Sumatera. Di Kalimantan, hampir setiap hari terjadi bencana dan rumah-rumah tenggelam. Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan dengan izin-izin yang diterbitkan negara,” ujarnya.

Menurut Giat, pengalaman masyarakat adat menunjukkan bahwa sebelum izin diterbitkan secara masif, bencana ekologis bukan bagian dari kehidupan sehari-hari komunitas adat.

”Masyarakat adat sudah mengidentifikasi tempat tinggalnya selama ratusan, bahkan ribuan tahun. Bencana alam mulai muncul setelah izin-izin itu hadir,” katanya.

Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia Robi Royana menuturkan, terdapat ketimpangan mencolok dalam penguasaan kawasan hutan di balik bencana yang terus berulang.

Dari sekitar 120,4 juta hektar (ha) kawasan hutan di Indonesia, sekitar 65 persen masih dikelola pemerintah, 25 persen dikelola oleh swasta, dan 5 persen digunakan oleh swasta.

”Masyarakat hanya mengelola empat koma sekian persen. Jika melihat persentase tersebut, di bagian terbesarlah perbaikan perlu dilakukan. Tata guna lahan (land use) menjadi penyebab bencana-bencana ini terjadi,” ujar Robi.

Ia mengatakan, selama ini pergeseran pengelolaan lahan dari korporasi ke rakyat tidak pernah terjadi secara terencana (by design). Semuanya terjadi karena by accident, seperti protes dan lainnya.

Sebagai solusi mendasar untuk memutus rantai konflik dan kerusakan, Robi mengusulkan perubahan pada Undang-Undang Kehutanan. ”Pengelolaan di hulu seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, sementara swasta berperan di hilir untuk pengolahan,” katanya.

Menurut Robi, ketimpangan penguasaan dan pengelolaan hutan tidak terlepas dari arah kebijakan pembangunan nasional yang lebih luas. Ketika ruang hidup masyarakat menyempit dan peran mereka di hulu melemah, keputusan pembangunan cenderung berpusat pada logika investasi jangka pendek.

Perlu diubah

Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative Mas Achmad Santosa mengatakan, kebijakan pembangunan Indonesia masih bertumpu pada konsep keberlanjutan yang lemah. Paradigma tersebut perlu diubah agar bencana ekologis tidak semakin parah.

”Alam bukan sekadar komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” katanya.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam memenuhi prinsip manfaat bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

Menurut Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, generasi muda saat ini menanggung beban dari keputusan yang tidak mereka buat. Dampak dari pengabaian pengetahuan atau kearifan lokal dan batas ekologis tersebut dirasakan langsung oleh generasi muda.

”Bencana yang terus berulang seharusnya menjadi titik balik moral bagi para pengambil keputusan. Perubahan harus terjadi sekarang, dan tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan. Kesadaran dan gerakan masyarakat juga sangat penting,” katanya. (*/MR)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Berita Terkini