Demokrasi secara etimologis berasal dari dua kata Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara ideal, demokrasi dimaknai sebagai sistem politik di mana rakyat menjadi pusat dari seluruh proses pengambilan keputusan negara.
Namun, dalam praktik politik modern, terutama di banyak negara berkembang termasuk Indonesia, demokrasi justru semakin kehilangan unsur demos itu sendiri. Rakyat memang tetap hadir dalam pemilihan umum (pemilu), kampanye, survei politik, dan mobilisasi elektoral, tetapi kehadiran mereka sering kali hanya sebatas alat legitimasi kekuasaan elite politik.
Demokrasi akhirnya bergerak menjadi arena kontestasi antar-elite, sementara rakyat sekadar dijadikan instrumen elektoral untuk memenuhi syahwat kekuasaan para politisi dan oligarki ekonomi.
Fenomena ini terlihat sangat jelas dalam bagaimana proses politik dijalankan hari ini. Menjelang pemilu, rakyat menjadi objek rayuan politik yang luar biasa intens. Politisi mendatangi kampung-kampung, berbicara tentang penderitaan rakyat, menjanjikan perubahan sosial, dan menampilkan citra kerakyatan sedemikian rupa.
Namun, setelah kekuasaan diperoleh, relasi itu perlahan berubah. Rakyat kembali dijauhkan dari proses pengambilan kebijakan strategis. Aspirasi publik hanya didengar secara simbolik, sementara keputusan penting negara lebih banyak ditentukan oleh kompromi elite politik dan kepentingan pemilik modal.
Dalam perspektif Jacques Rancière, demokrasi modern sering mengalami depolitisasi rakyat, yaitu kondisi ketika rakyat secara formal diakui sebagai pemilik kedaulatan, tetapi secara substantif dijauhkan dari kekuasaan nyata dalam menentukan arah negara (Rancière, 1999). Demokrasi akhirnya hanya menjadi prosedur elektoral yang rutin dilakukan lima tahun sekali tanpa benar-benar menghadirkan partisipasi rakyat secara bermakna dalam pengelolaan negara.
Rakyat dalam demokrasi kontemporer sering hanya diposisikan sebagai angka statistik suara. Mereka dihitung ketika pemilu tiba, tetapi dilupakan setelah kekuasaan berhasil diamankan. Politisi berbicara tentang demokrasi, tetapi yang sebenarnya diperjuangkan adalah akses terhadap jabatan, sumber daya negara, proyek kekuasaan, dan konsolidasi kepentingan politik-ekonomi. Demokrasi tidak lagi dipandang sebagai ruang memperjuangkan kepentingan publik, tetapi menjadi arena distribusi kekuasaan di antara elite yang memiliki modal politik dan finansial.
Jeffrey Winters menjelaskan bahwa oligarki modern bekerja dengan sangat efektif di dalam sistem demokrasi prosedural karena elite ekonomi dapat menggunakan kekayaan mereka untuk mempengaruhi proses politik tanpa harus tampil langsung sebagai penguasa formal (Winters, 2021).
Dalam konteks Indonesia, relasi antara politik dan bisnis telah menciptakan demokrasi yang mahal, kompetitif, dan sangat bergantung pada modal finansial. Akibatnya, rakyat biasa semakin sulit benar-benar menjadi subjek utama demokrasi karena arena politik telah dikuasai oleh mereka yang memiliki sumber daya besar.
Kondisi ini diperparah oleh praktik politik transaksional yang semakin vulgar. Politik tidak lagi bergerak berdasarkan pertarungan gagasan dan ideologi, tetapi lebih banyak ditentukan oleh logistik, pencitraan media, kekuatan pendengung (buzzer) digital, dan distribusi sumber daya ekonomi. Pemilu berubah menjadi industri politik yang sangat mahal. Kandidat membutuhkan dana besar untuk kampanye, membangun jaringan politik, menguasai media sosial, hingga menjaga loyalitas mesin politik. Dalam situasi seperti itu, kepentingan rakyat sering kali hanya menjadi slogan kampanye yang indah tetapi miskin implementasi nyata.
Baca juga: Iran, Spirit Karbala, dan Wilayatul Faqih versus Hegemoni Ideologi Kapitalisme Global
Noam Chomsky menjelaskan bahwa demokrasi modern sering kali bekerja melalui manipulasi persetujuan publik (manufacturing consent) di mana masyarakat diarahkan untuk percaya bahwa mereka memiliki kontrol terhadap politik, padahal proses pengambilan keputusan sebenarnya tetap dikuasai elite tertentu (Chomsky, 2023). Rakyat diberi ruang memilih, tetapi pilihan yang tersedia sering kali tetap berada dalam lingkaran elite politik dan oligarki yang sama.
Media sosial yang awalnya diharapkan menjadi ruang demokratisasi politik ternyata juga tidak sepenuhnya mampu membebaskan rakyat dari manipulasi kekuasaan. Platform digital justru dipenuhi propaganda politik, perang buzzer, disinformasi, dan pencitraan yang sangat terorganisir. Publik akhirnya lebih sering dibanjiri narasi emosional dibanding diskusi substantif mengenai kebijakan publik. Demokrasi berubah menjadi pertunjukan visual dan perang persepsi yang melelahkan.
Dalam situasi seperti itu, rakyat perlahan kehilangan posisi mereka sebagai subjek demokrasi. Mereka lebih sering dijadikan komoditas politik dibanding warga negara yang benar-benar memiliki daya tawar terhadap kebijakan publik. Aspirasi rakyat hanya dibutuhkan sejauh dapat meningkatkan elektabilitas politik elite. Setelah kekuasaan diperoleh, kebijakan negara kembali bergerak mengikuti kepentingan jaringan bisnis, oligarki partai, dan kompromi kekuasaan di belakang layar.
Fenomena ini membuat demokrasi semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi terus meningkat, akses terhadap sumber daya negara semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara rakyat kecil tetap bergulat dengan persoalan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan biaya hidup sehari-hari. Namun setiap menjelang pemilu, elite politik kembali datang membawa narasi perubahan dan keberpihakan kepada rakyat.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kekuasaan politik bekerja melalui reproduksi dominasi simbolik yang membuat masyarakat menerima struktur kekuasaan sebagai sesuatu yang wajar (Bourdieu, 1991). Demokrasi modern sering kali mempertahankan ilusi partisipasi rakyat, padahal ruang pengambilan keputusan strategis tetap berada di tangan segelintir elite. Rakyat merasa ikut menentukan arah negara melalui pemilu, tetapi kebijakan publik tetap lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal dan jaringan kekuasaan.
Rendahnya representasi politik
Fenomena ”demokrasi tanpa demos” juga terlihat dari semakin rendahnya kualitas representasi politik. Banyak wakil rakyat lebih sibuk menjaga loyalitas partai dan kepentingan elite dibanding memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parlemen sering menjadi arena kompromi politik antar-elite, bukan ruang artikulasi kepentingan rakyat secara substantif. Politik akhirnya kehilangan dimensi moralnya sebagai alat memperjuangkan keadilan sosial.
Hannah Arendt menjelaskan bahwa krisis terbesar demokrasi modern terjadi ketika politik kehilangan ruang partisipasi publik yang autentik dan berubah menjadi sekadar kompetisi elite untuk mempertahankan kekuasaan (Arendt, 1972). Dalam konteks Indonesia hari ini, gejala tersebut semakin terasa nyata. Demokrasi tetap berlangsung secara prosedural, tetapi rakyat semakin merasa jauh dari kekuasaan yang seharusnya mereka miliki.
Yang lebih berbahaya, kondisi ini dapat melahirkan apatisme politik masyarakat. Ketika rakyat merasa suara mereka tidak benar-benar mengubah keadaan, maka kepercayaan terhadap demokrasi perlahan menurun. Politik dipandang hanya sebagai panggung pertengkaran elite yang tidak banyak berpengaruh terhadap kehidupan rakyat sehari-hari. Masyarakat akhirnya bersikap sinis terhadap proses demokrasi karena merasa hanya dimanfaatkan setiap musim pemilu tiba.
Baca juga: Merindukan Iran menjadi Alternatif Peradaban Baru Dunia
Ironisnya, elite politik tetap terus berbicara atas nama rakyat. Semua kebijakan diklaim demi kepentingan publik, semua program disebut untuk kesejahteraan masyarakat, dan semua kontestasi politik selalu dibungkus dengan retorika demokrasi. Namun di balik itu, yang sering bekerja justru syahwat kekuasaan, kepentingan elektoral, dan akumulasi sumber daya ekonomi-politik oleh kelompok tertentu.
Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan modern bekerja tidak hanya melalui represi, tetapi juga melalui produksi narasi dan pengelolaan kesadaran publik (Foucault, 2021). Demokrasi hari ini sering kali memproduksi ilusi partisipasi rakyat agar legitimasi kekuasaan tetap terjaga, sementara struktur dominasi elite tetap berlangsung secara sistematis di belakang layar politik formal.
Pada akhirnya, demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang kehilangan ruhnya sendiri. Rakyat memang masih hadir dalam statistik pemilu, baliho kampanye, survei elektabilitas, dan mobilisasi politik massa, tetapi kehadiran mereka tidak benar-benar menentukan arah kekuasaan secara substantif. Mereka hanya menjadi alat legitimasi dalam kontestasi politik yang semakin oligarkis dan transaksional.
Dan ketika rakyat hanya diposisikan sebagai peralatan demokrasi bagi syahwat kekuasaan elite, maka sesungguhnya demokrasi telah berubah dari alat pembebasan rakyat menjadi mekanisme reproduksi dominasi politik dan ekonomi oleh segelintir kelompok yang terus menikmati kekuasaan atas nama rakyat itu sendiri. (*)
Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia, Direktur Center for Research and Political Marketing Consultant







