BANJARMASIN, Sapalah.com – Waktu terus berjalan, tetapi proses pembebasan lahan proyek pengendalian banjir National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) tahap II dan III di Kota Banjarmasin belum juga tuntas.
Kondisi tersebut membuat Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mulai pesimistis proyek itu dapat diselesaikan sebelum masa pendanaan dari World Bank berakhir pada Desember 2027.
Pasalnya, hingga pertengahan 2026, pembebasan lahan untuk NUFReP tahap II masih belum rampung. Padahal, penyelesaian lahan menjadi syarat penting sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.
“Kalau melihat progres saat ini, terus terang kami masih pesimistis. Kalau pun bisa terlaksana, mungkin tahap dua yang lebih realistis dikejar. Itu pun waktunya sudah sangat mepet,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, Rabu (24/6).
“Persoalan ini sudah disampaikan langsung ke pihak Dinas PUPR Banjarmasin saat rapat bersama pada pertengahan Juni 2026 lalu,” tambahnya.
Menurut Ridho, masih terdapat sejumlah hambatan yang memperlambat proses pembebasan lahan. Kendala tersebut mulai dari persoalan administrasi, surat-menyurat hingga penyelesaian dokumen yang diperlukan.
“Kami melihat masih ada berbagai kendala, terutama terkait administrasi, surat-menyurat, dan proses pembebasan lahan. Dari sisi anggaran sebenarnya DPRD sudah memberikan dukungan penuh melalui APBD,” ujarnya.

Tahap pertama proyek NUFReP yang membentang dari kawasan Kelenteng hingga Simpang Ulin telah selesai.
Namun, progres tahap II di ruas Jalan Gatot Subroto–Sungai Gardu dan tahap III yang akan menghubungkan jalur tersebut dengan kawasan tahap pertama dinilai masih jauh dari target.
“Kalau melihat progres saat ini, terus terang kami masih ragu. Kalau pun bisa terlaksana, mungkin tahap dua yang lebih realistis dikejar. Itu pun waktunya sudah sangat mepet,” katanya.
Ridho khawatir, keterlambatan pembebasan lahan akan berdampak langsung pada tahapan pekerjaan berikutnya.
Pasalnya, Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak dapat memulai pekerjaan fisik sebelum seluruh lahan yang dibutuhkan berstatus clear and clean.
Ia pun meminta pemko mencari langkah percepatan agar kesempatan memperoleh pendanaan dari World Bank tidak terbuang sia-sia.
“Jangan sampai kesempatan mendapatkan pendanaan World Bank hilang karena proses pembebasan lahan tidak selesai,” tegasnya.
Pemko Klaim Percepat Proyek NUFReP
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya memastikan pihaknya terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan secara bertahap.
Untuk tahap pertama yang mencakup kawasan Kelenteng hingga Simpang Ulin, kata dia, prosesnya pada dasarnya telah selesai.
Saat ini hanya tersisa pembayaran terhadap beberapa bidang lahan yang masih dalam tahap administrasi dan ditargetkan rampung bulan ini.
Adapun untuk tahap II, pemerintah masih fokus pada proses identifikasi lahan, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menyebut, percepatan dilakukan dengan melibatkan tim pertanahan, BWS, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), hingga Kejaksaan guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lebih cepat.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan BWS terkait percepatan. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan ada perkembangan signifikan untuk tahap kedua,” ujarnya.
Menanggapi informasi adanya kendala di kawasan Pasar Batuah, Chandra mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun secara umum, ia menilai masyarakat di lokasi terdampak justru mendukung proyek tersebut dan menunggu proses pembayaran ganti rugi.
“Kami berharap pembebasan lahan tahap dua dan tiga bisa terus berjalan sehingga program pengendalian banjir ini dapat direalisasikan sesuai target,” pungkasnya. (RR)







