32.1 C
Banjarmasin
Senin, September 21, 2026

Ketika Banjarbaru Kembali Berhadapan dengan Karhutla: Faktor Cuaca atau Salah Tata Kelola?

Artikel Menarik

BANJARBARU, Sapalah.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di Banjarbaru–ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan data BPBD Kalsel sepanjang Januari hingga 8 Agustus 2026 tercatat 223 kejadian karhutla di Banjarbaru, dengan luas lahan terdampak mencapai 568,86 hektare.

Salah satu kawasan yang kerap menjadi titik karhutla berada di Awang Peramuan, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.

Warga setempat, Laila (51) mengatakan, intensitas kebakaran mulai meningkat dalam sebulan terakhir. Kondisi tersebut membuatnya khawatir, terutama ketika titik api berada tidak jauh dari rumah.

“Takut sekali kena rumah, apalagi kadang titik api dekat,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Selain ancaman api yang mendekati permukiman, kabut asap akibat karhutla juga mulai mengganggu aktivitas dan kesehatannya.

Kondisi paling parah, katanya terjadi pada pekan keempat Juli. Saat pagi hari, kabut asap kerap menyelimuti kawasan tempat tinggalnya, dan berdampak pada kesehatannya.

“Kalau pagi kabut asap pekat sekali. Saya sendiri mulai sesak napas, batuk, meriang,” katanya.

“Apalagi cuaca berubah-ubah, sangat membuat kondisi semakin tidak nyaman. Siang hari terasa panas, sementara suhu pada malam hari berubah menjadi dingin menusuk.”

Kesulitan Penanganan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Banjarbaru, Harun Arrasyid, mengatakan karakteristik lahan menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat kesulitan penanganan karhutla.

Dikatakannya, wilayah barat Banjarbaru, seperti Landasan Ulin, Liang Anggang dan sekitarnya, didominasi lahan gambut. Sementara wilayah timur, termasuk Kecamatan Cempaka, lebih banyak memiliki karakter tanah keras.

Perbedaan kondisi tersebut membuat strategi pemadaman harus disesuaikan dengan karakteristik lahan di lapangan.

“Tergantung tempat. Kalau daerah barat, Landasan Ulin dan sekitarnya, mayoritas gambut. Daerah timur, Cempaka dan sekitarnya, tanah keras,” ujar Harun, (21/7).

Untuk mengendalikan api, BPBD Banjarbaru bersama berbagai unsur terkait mengerahkan personel dan armada pemadam melalui jalur darat.

Pada titik yang sulit dijangkau, pemadaman juga dilakukan dengan dukungan udara berupa water bombing.

“Langkah pencegahan dan mitigasi sudah dilakukan, serta langkah tanggap darurat karhutla. Bantuan darat dari berbagai sektor dan relawan. Dari udara berupa water bombing untuk daerah yang tidak terjangkau,” katanya.

Meski luas lahan terbakar terus bertambah, BPBD Banjarbaru belum dapat memastikan penyebab utama munculnya titik-titik api.

Harun mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari instansi yang berwenang. Namun, ia mengakui kondisi kemarau turut memperburuk situasi di lapangan.

“Penyebab utamanya kami belum dapat laporan dari pihak yang berwenang. Kemarau memperparah keadaan,” ujarnya.

Setelah proses pemadaman selesai, BPBD akan melanjutkan penanganan dengan mendata wilayah yang terdampak.

Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Pendataan daerah terdampak dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Karhutla
Kepulan asap karhutla terlihat di kejauhan dari kawasan Awang Peramuan, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Senin (20/7/2026). (Foto: Sapalah.com)
Penanganan di Banjarbaru Diprioritaskan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026.

“Penetapan status tersebut dilakukan karena sebagian besar wilayah Kalsel telah memasuki musim kemarau. Kondisi itu ditandai dengan berkurangnya curah hujan dan meningkatnya suhu udara sehingga risiko karhutla semakin tinggi,” Ketua Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, akhir Juli.

Dalam penanganannya, BPBD Kalsel memprioritaskan pengamanan kawasan Ring I Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Kawasan tersebut mencakup Kota Banjarbaru serta sebagian wilayah Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala. Wilayah ini menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap dampak karhutla.

“Wilayah prioritas adalah Ring I yang merupakan areal sekitar Bandara Syamsudin Noor, yang meliputi Kota Banjarbaru, sebagian Kabupaten Banjar, sebagian Kabupaten Tala, dan sebagian Kabupaten Batola,” ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, BPBD mengerahkan satuan tugas darat bersama berbagai unsur terkait.

Sementara di lokasi yang sulit dijangkau, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) serta helikopter water bombing.

Karhutla
Tren karhutla di Banjarbaru
Karhutla Berulang

Melihat laman SiPongi milik Kementerian Kehutanan, karhutla di Banjarbaru terus berulang dari tahun ke tahun. Luas lahan terdampak cukup besar tercatat pada 2019 mencapai 725,69 hektare, kemudian kembali pada 2023 sebesar 997,03 hektare. Mengapa ini terjadi?

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarbaru, Akhmad Aire Wijaya Abdur mengatakan, berulangnya karhutla dipengaruhi oleh kombinasi kondisi alam dan aktivitas manusia.

Kemarau panjang membuat lahan menjadi semakin kering dan mudah terbakar. Diperparah karakteristik sebagian wilayah Banjarbaru yang merupakan lahan gambut.

Tantangan penanganan karhutla juga semakin kompleks karena wilayah rawan yang cukup luas dan aktivitas manusia yang masih menjadi salah satu pemicu kebakaran.

“Dari sisi anggaran dan sumber daya, masih diperlukan penguatan, terutama untuk pemantauan kualitas udara, edukasi masyarakat, dan kegiatan pencegahan di lapangan,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Untuk mencegah kebakaran kembali terjadi, DLH bersama instansi terkait melakukan sejumlah langkah, mulai dari patroli terpadu, pemantauan hotspot, sosialisasi kepada masyarakat hingga koordinasi lintas lembaga.

“Pencegahan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Aire.

Karhutla
Lahan bekas terbakar di kawasan Awang Peramuan, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. (Foto: Sapalah.com)
Buah Tata Kelola Lingkungan yang Salah

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq menilai berulangnya karhutla tidak bisa semata-mata dipahami sebagai dampak musim kemarau.

“Ini merupakan bagian dari kesalahan persoalan tata kelola lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, bencana ekologis akan terus berulang apabila pembangunan tidak menempatkan perlindungan lingkungan sebagai pertimbangan utama. Banjir saat musim hujan dan karhutla ketika kemarau, kata dia, merupakan rangkaian persoalan yang saling berkaitan.

Pembukaan hutan, pembangunan kanal di kawasan gambut, serta ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar membuat kawasan semakin rentan terbakar ketika memasuki musim kemarau.

“Karhutla yang terjadi saat ini adalah konsekuensi dari salah urus dalam tata kelola ruang yang gagal melindungi fungsi ekologis hutan, rawa, dan gambut,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut akan terus menjadi persoalan tahunan apabila hutan masih dibuka untuk kepentingan industri ekstraktif dan perkebunan monokultur skala besar.

Begitu pula dengan ekosistem rawa dan gambut yang dikeringkan melalui pembangunan kanal.
“Selama hutan terus dibuka untuk kepentingan industri ekstraktif, perkebunan monokultur skala besar, dan proyek-proyek yang tidak ramah lingkungan, selama ekosistem rawa dan gambut tetap dikeringkan untuk dibuat kanal-kanal, maka bencana karhutla akan terus menjadi bencana tahunan,” katanya.

Rofiq juga mengkritik pola penanganan karhutla yang dinilainya masih lebih banyak berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Sebab, pencegahan tidak cukup dilakukan menjelang atau ketika musim kemarau tiba. Pemerintah perlu membenahi persoalan yang menyebabkan ekosistem menjadi rentan terbakar sejak jauh sebelum musim kemarau.

“Dalam penanganan karhutla selama ini pemerintah selalu saja fokus pada penanganan, sedangkan pencegahan saja tidak cukup hanya dilakukan ketika menghadapi datangnya musim kemarau,” ujarnya.

Ia menilai penyelesaian karhutla harus dimulai dari persoalan yang menjadi akar kerusakan lingkungan.
“Untuk menyelesaikan masalah bencana ekologis ini harus bersumber dari akarnya,” katanya.

Selain persoalan tata kelola lingkungan, ia juga menyoroti penegakan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan karhutla.

Pemerintah dinilainya belum mengambil langkah yang cukup memberikan efek jera. Menurut catatan Walhi, kebakaran berulang masih ditemukan di sejumlah wilayah konsesi, terutama perkebunan kelapa sawit.

“Bagaimana akan bisa selesai jika yang menyebabkan kekeringan saja banyak yang tidak dievaluasi oleh pemerintah, bahkan untuk diberi sanksi saja tidak memberi efek jera,” ujarnya.

Pemerintah dituntut tidak hanya mengimbau atau mengajak pemegang konsesi bekerja sama dalam penanganan kebakaran. Evaluasi dan penegakan hukum, menurutnya, perlu dilakukan terhadap konsesi yang berulang kali mengalami kebakaran.

“Dalam catatan Walhi, banyak lokasi kebakaran yang berulang bahkan hampir setiap tahunnya di dalam lahan konsesi, terutama konsesi perkebunan kelapa sawit,” tandasnya. (RR)

Karhutla
Kabut asap menyelimuti Banjarbaru. (Foto: Sapalah.com)
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Berita Terkini