27 C
Banjarmasin
Kamis, November 5, 2026

BNPB Imbau Warga Siaga Hadapi Bahaya Banjir, Angin Kencang, dan Tanah Longsor

Artikel Menarik

JAKARTA, Sapalah.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi banjir, angin kencang, dan tanah longsor saat memasuki musim hujan.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan, imbauan ini dikeluarkan seiring meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi basah di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.

Berdasarkan data Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat (30/10/2026), total kejadian bencana di Indonesia tercatat naik menjadi 2.247 kejadian. Lonjakan ini didominasi oleh bencana hidrometeorologi, yang mencakup tambahan enam kejadian banjir di Sumatera Utara dan Aceh, serta dua kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Dampak banjir paling signifikan melanda Kabupaten Deli Serdang dengan 7.615 keluarga terdampak dan 7.327 rumah terendam, serta Kota Medan yang berdampak pada 2.405 keluarga di Sumatera Utara.

Menurut Berton, potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga sangat lebat masih mengancam wilayah Aceh yang kini berstatus Siaga, serta sebagian besar wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua yang berstatus Waspada akibat dampak tidak langsung dari Bibit Siklon Tropis 91B di Laut Andaman.

“Guna mengantisipasi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang atau puting beliung dan tanah longsor, BNPB mengimbau kesiapsiagaan warga dengan langkah dini,” ujarnya.

Pada ancaman bahaya banjir, masyarakat diimbau untuk bergotong royong membersihkan saluran air dan melakukan susur sungai di bawah pengawasan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Warga juga diminta segera mengidentifikasi jalur evakuasi yang aman, memeriksa infrastruktur bendungan, serta menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat minimal untuk tiga hari,” katanya.

Baca juga: BNPB Jajaki Dukungan Kolaborasi Kerja Sama Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Untuk menghadapi ancaman angin puting beliung dan angin kencang, warga diminta memperkuat struktur atap rumah serta memangkas ranting-ranting pohon yang rimbun di sekitar pemukiman maupun ruang publik.

“Saat terjadi angin kencang, masyarakat ditegaskan untuk tidak berlindung di dekat objek yang rawan roboh, seperti papan reklame, baliho, atau pohon besar,” ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang bermukim di kawasan rawan longsor atau perbukitan, evakuasi mandiri harus segera dilakukan jika terjadi hujan lebat berdurasi lama di wilayah hulu.

“Warga diimbau mengenali tanda-tanda awal longsor, seperti munculnya retakan pada tanah atau lantai rumah, serta terus memantau informasi cuaca resmi,” ujar Berton.

Pembersihan tumpukan kayu limbah dan material sisa bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang, Rabu (24/12/2025). Foto: Humas Kemenhut
Surat Direktur Peringatan Dini

Di samping itu, menurut Berton, BNPB melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 lalu juga mengeluarkan arahan langkah-langkah kesiapsiagaan dan peringatan dini menghadapi potensi banjir pesisir atau rob.

Ancaman banjir rob ini dipicu oleh fenomena Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026, Fase Perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi. Wilayah pesisir yang terancam meliputi pesisir Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Buleleng Bali, Dua Tewas dan Dua Orang Hilang

Khusus untuk ancaman banjir pesisir (rob), BNPB meminta BPBD dan masyarakat pesisir membatasi aktivitas di pantai saat pasang maksimum, menunda aktivitas melaut jika gelombang tinggi membahayakan, serta mengamankan perahu dan aset warga.

Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan pemantauan melalui BMKG, mengecek kesiapan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, mengamankan tanggul pantai, serta menyiapkan personel dan logistik evakuasi.

“BNPB menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat guna meminimalkan risiko serta dampak buruk dari potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” katanya. (*/JM)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Berita Terkini