BANJARBARU, Sapalah.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berupaya mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini.
Selain memetakan wilayah rawan, pemprov juga mengusulkan penetapan status Siaga Darurat guna membuka akses dukungan penanganan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra mengatakan, sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengawasan berada di Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Kecamatan Liang Anggang, hingga wilayah Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi akibat penurunan muka air yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Ring 1 untuk area yang agak rawan adalah daerah selatan, Bati-Bati dan Liang Anggang. Di daerah tersebut memang terjadi penurunan permukaan air yang cukup signifikan,” katanya kepada awak media.
Ronny menjelaskan, sejauh ini tiga kabupaten telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu.
Penetapan tersebut menjadi alas bagi pemprov untuk mengajukan status siaga kepada pemerintah pusat.
Buka Peluang OMC untuk Antisipasi Karhutla
Menurut Ronny, status siaga tidak hanya memperkuat koordinasi penanganan di daerah. Ini juga menjadi syarat untuk memperoleh dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Memang diharapkan dengan penetapan status Siaga Darurat ini kita bisa melakukan operasi modifikasi cuaca,” ujarnya.
Melalui operasi tersebut, pihaknya berharap hujan buatan dapat membantu membasahi lahan gambut dan kawasan yang berpotensi terbakar sehingga risiko karhutla dapat ditekan sejak dini.
Ia juga mendorong kabupaten dan kota lain di Kalsel segera menetapkan status siaga sesuai kondisi di wilayah masing-masing dan arahan kepala daerah.
“Harapan kita dengan adanya status siaga ini otomatis nanti kawan-kawan di kabupaten/kota dapat menentukan status di wilayahnya masing-masing sesuai arahan dan petunjuk bupati maupun wali kota,” tuturnya.
Sejalan dengan usulan status siaga, BPBD Kalimantan Selatan juga akan mengaktifkan posko siaga sebagai pusat koordinasi kesiapsiagaan selama musim kemarau.
Status Siaga Darurat diusulkan berlaku hingga 31 Oktober 2026. Meski demikian, masa berlakunya akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
“Artinya, kita tidak mengharapkan status siaga ini naik menjadi tanggap darurat. Untuk sementara status siaga kita sarankan sampai Oktober 2026,” jelas Ronny.
Ia menambahkan, apel kesiapsiagaan yang digelar menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh personel, peralatan, dan sarana pendukung benar-benar siap apabila sewaktu-waktu terjadi karhutla.
“Jangan sampai pada saat terjadinya karhutla kita tidak siap. Hari ini momennya kita mengadakan apel untuk mengecek kesiapsiagaan personel dan kelengkapan,” pungkasnya. (RR)







