32.1 C
Banjarmasin
Senin, September 21, 2026

LBH Borneo Nusantara Siapkan Pendampingan Hukum bagi Warga Terdampak Pemadaman Listrik di Kalselteng

Artikel Menarik

BANJARMASIN, Sapalah.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka Posko Pengaduan Pemadaman Listrik bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) yang mengalami kerugian akibat pemadaman bergilir.

Pembukaan posko dilakukan di tengah krisis pasokan listrik yang melanda Kalselteng dalam beberapa hari terakhir.

Gangguan pada sistem pembangkitan menyebabkan pemadaman bergilir di berbagai daerah, sehingga aktivitas masyarakat, layanan publik, hingga dunia usaha ikut terdampak.

Laporan yang masuk akan menjadi dasar penyusunan langkah hukum terhadap persoalan tersebut.

Borneo Nusantara
LBH Borneo Nusantara membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik bergilir di wilayah Kalselteng. (Foto: Arsip LBH Bornep Nusantara)

Pimpinan LBH Borneo Nusantara, Muhamad Pazri mengatakan pembukaan posko merupakan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.

“Tujuannya adalah menghimpun data, fakta, bukti, dan berbagai bentuk kerugian yang dialami masyarakat sebagai dasar pemberian bantuan hukum serta penentuan langkah hukum yang tepat,” ujarnya.

Data dan bukti yang dihimpun, kata Pazri, akan menjadi bahan penyusunan kajian hukum.

Laporan masyarakat juga akan menjadi dasar penyampaian keberatan kepada pihak terkait, pelaksanaan mediasi, hingga pengajuan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila diperlukan.

Pemadaman listrik yang terjadi di berbagai wilayah dinilai telah menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil.

Dampaknya dirasakan banyak pihak—mulai dari pelanggan rumah tangga, pelaku UMKM, pelaku usaha, hingga badan usaha yang aktivitasnya bergantung pada pasokan listrik.

Seluruh laporan yang diterima, kata Pazri, akan diverifikasi dan dikaji secara profesional oleh tim advokat dan konsultan hukum LBH Borneo Nusantara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan memiliki dasar yang kuat sebelum ditindaklanjuti.

Cara Mengadu ke LBH Borneo Nusantara

LBH Borneo Nusantara membuka posko pengaduan di tiga lokasi, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Selain datang langsung ke posko, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-5285-4000, 0882-4428-90037, 0831-4142-5441, atau 0812-5667-5664. Pengaduan juga dapat dikirim melalui email lbhborneonusantara@gmail.com, situs resmi www.lbhborneonusantara.com⁠, maupun akun Instagram @lbh_borneonusantara, @lbh_borneonusantara_bjbmtp, dan @lbh_borneonusantara_pky_sptpbn.

Untuk mengajukan pengaduan, masyarakat diminta menyiapkan identitas diri, nomor ID pelanggan PLN, kronologi kejadian, serta rincian kerugian yang dialami.

Apabila tersedia, pelapor juga dapat melampirkan bukti berupa foto atau video saat pemadaman, dokumentasi kerusakan peralatan elektronik, bukti biaya perbaikan, hingga data kehilangan omzet usaha.

LBH mengimbau masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik agar tidak ragu menyampaikan laporan.

Partisipasi masyarakat penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak pemadaman sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum yang efektif.

PLN Menarget Pasokan Listrik Normal pada September

Sebelumnya, General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng, Iwan Soelistijono berujar, gangguan pasokan listrik dipicu kendala operasional di PLTGU Bangkanai, Kalteng.

Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan pembangkit memasok daya ke sistem menurun sehingga pasokan listrik tidak dapat dipenuhi secara optimal.

Meski sistem kelistrikan telah berada dalam kondisi siaga sejak 3 Juli 2026, proses perbaikan teknis pada pembangkit masih terus berlangsung.

Pemulihan dilakukan oleh unit pembangkitan dengan target seluruh pekerjaan rampung pada akhir September mendatang.

“Targetnya sekitar akhir September sudah normal. Namun kami berharap proses perbaikan bisa selesai lebih cepat,” kata Iwan usai menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kalsel, Kamis (2/7/2026)

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan, Endarto, mendesak PLN segera mengatasi krisis pasokan listrik yang terjadi.

“Listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Sudah saatnya kita mengembangkan sumber energi baru terbarukan untuk menuju swasembada energi,” ujarnya singkat, Senin (6/7/2026). (RR).

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Berita Terkini