MARTAPURA, Sapalah.com – Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (30/7/2026).
Melalui aksi tersebut, warga mendesak PT MMI menghentikan sementara kegiatan operasional selama proses penyelesaian dugaan pelanggaran lingkungan masih berlangsung.
Warga juga meminta perusahaan melakukan pemulihan terhadap dampak lingkungan dan sosial yang mereka nilai telah terjadi di Rantau Bakula.
Masyarakat menginginkan kondisi desa kembali kondusif tanpa gangguan kebisingan, debu, getaran, maupun dugaan pencemaran lingkungan yang selama ini mereka rasakan.
Tuntutan itu juga didasarkan pada surat Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026 yang menyatakan PT MMI dikenai sanksi administratif sekitar Rp1,14 miliar karena diduga melampaui baku mutu lingkungan.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel juga telah menerbitkan surat terkait persoalan tersebut pada 15 Juni 2026.
Aliansi menilai aktivitas perusahaan masih berlangsung setelah kedua surat tersebut diterbitkan. Atas dasar itu, warga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran yang telah disampaikan pemerintah.
Mewakili warga Rantau Bakula, Mala meminta pimpinan PT MMI hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami. Kenapa perusahaan harus takut,” ujarnya.
Sudah Diabaikan Terlalu Lama
Koordinator aksi, Muhammad Nur mengatakan, keresahan warga telah berlangsung cukup lama.
Aksi ini merupakan upaya masyarakat untuk meminta perusahaan menghentikan operasionalnya dan bertanggung jawab memulihkan kondisi lingkungan serta sosial warga.
“Kami melakukan aksi damai ini untuk mendesak PT MMI menghentikan operasinya dan melakukan pemulihan lingkungan hidup dan sosial warga di Rantau Bakula,” katanya.
Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan Walhi Kalsel, Jefry Raharja mengatakan, aksi tersebut juga bertujuan membangun solidaritas terhadap perjuangan warga Rantau Bakula.
“Warga Rantau Bakula telah lama menanggung berbagai dampak, mulai dari kerusakan ekologis, gangguan kesehatan, hingga tekanan psikologis. Kami berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI,” ujarnya.
Ikhtiar Spiritual
Selain menggelar aksi damai pada sore hari, warga juga mengadakan istighosah atau doa bersama pada malam harinya di depan gerbang PT MMI.

Sebagai bentuk ikhtiar spiritual setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi dilakukan, termasuk kepada pemerintah di tingkat nasional.
Dalam aksi itu, warga juga membawa hadiah simbolis berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran besar sebagai bentuk kritik kepada perusahaan.
Namun, hadiah tersebut tidak diterima oleh perwakilan perusahaan yang menemui massa aksi.
Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula kembali meminta PT MMI membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan perusahaan.
Mereka juga mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT MMI beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Rantau Bakula. (RR)







