BANJARMASIN, Sapalah.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin kembali membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pembahasan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Sejumlah Kepala SKPD diminta memaparkan pelaksanaan program yang telah berjalan serta rencana kegiatan yang mengalami perubahan dalam rancangan perubahan anggaran.
Pemaparan tersebut menjadi bahan bagi Banggar untuk mencermati kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah, termasuk rencana pendapatan dan alokasi belanja.
Banggar Minta Prioritaskan Pembangunan
Anggota Banggar juga mengevaluasi kesesuaian program dengan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan diarahkan agar perubahan anggaran tetap menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik.
Selain besaran anggaran, dewan turut melihat efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja daerah. Setiap usulan dari SKPD dibahas bersama untuk memastikan perubahan program memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Pembahasan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Melalui fungsi anggaran, DPRD Banjarmasin memastikan rencana perubahan pendapatan dan belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan serta diarahkan untuk mendukung pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan hingga seluruh materi perubahan APBD 2026 mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.







