32.1 C
Banjarmasin
Senin, September 21, 2026

Keputusan Dianulir, 12 Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Akhirnya Naik Kelas

Artikel Menarik

BANJARMASIN, Sapalah.comPolemik mengenai 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang sempat dinyatakan tidak naik kelas akhirnya berakhir.

Setelah melalui rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), pihak sekolah, serta praktisi olahraga, seluruh siswa dipastikan naik ke kelas XI.

Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut merupakan hasil kesepahaman seluruh pihak.

Sekolah telah bersikap kooperatif selama proses pembahasan hingga akhirnya ditemukan solusi yang tidak merugikan siswa.

“Alhamdulillah, hari ini kami SMAN 2 Banjarmasin bersifat kooperatif dan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dispora, dan praktisi olahraga, kendala dalam hal siswa KKO kami nyatakan sudah selesai dan semua bisa tersenyum,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Muhdi menjelaskan, selama ini sekolah menggunakan regulasi internal KKO yang disusun pada 2013 dan diperbarui pada 2021 sebagai dasar penilaian.

Dalam pembahasan bersama, pihaknya mengetahui adanya ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan afirmasi berupa nilai tambah bagi atlet berprestasi.

“Selama ini aturan yang kami pegang hanya aturan dari sekolah. Ternyata ada aturan yang lebih tinggi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga ada nilai tambah bagi siswa atlet,” katanya.

Berdasarkan penyesuaian terhadap regulasi tersebut, nilai para siswa dinilai telah memenuhi syarat kenaikan kelas.

Muhdi menambahkan, sekolah akan mengevaluasi mekanisme rekrutmen KKO sekaligus memperkuat koordinasi dengan Disdikbud dan Dispora.

“Agar pembinaan prestasi olahraga dan akademik berjalan seimbang.”

Disdikbud Kalsel Siapkan Pergub KKO

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim menilai polemik tersebut muncul karena belum adanya regulasi yang mengatur penyelenggaraan KKO secara menyeluruh.

Selama ini, penyelenggaraan program tersebut hanya berpedoman pada aturan internal sekolah.

“Peraturan yang digunakan sekolah hanya berasal dari satu pihak, dibuat pada 2013 dan diperbarui pada 2021. Karena itu, kami bersama instansi terkait akan menyusun Pergub sebagai petunjuk teknis penyelenggaraan KKO di Kalimantan Selatan agar tidak terjadi lagi perbedaan penafsiran,” ujarnya.

Ia mengatakan penyusunan pergub akan melibatkan Kementerian Pendidikan, Disdikbud, Dispora, satuan pendidikan, dan praktisi olahraga.

Regulasi itu nantinya tidak hanya mengatur pembinaan prestasi olahraga, tetapi juga porsi akademik dan pembentukan karakter siswa.

“Akademik perlu, integritas juga perlu, begitu pula pembinaan karakter. Semua aspek itu akan kami rumuskan secara proporsional dalam regulasi yang baru,” tuturnya.

Sebelumnya, keputusan SMAN 2 Banjarmasin yang menyatakan 12 siswa KKO tidak naik kelas memicu perhatian publik.

Sejumlah siswa merupakan atlet berprestasi, bahkan beberapa di antaranya menyumbangkan medali perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno dewan guru yang menilai para siswa belum memenuhi ketuntasan belajar karena sering tidak mengikuti pembelajaran tanpa keterangan serta belum menyelesaikan sejumlah tugas akademik.

Muhdi bilang, keputusan awal tersebut diambil berdasarkan aturan yang saat itu menjadi acuan sekolah.

“Keputusan tersebut hasil evaluasi dewan guru berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku. Kami sebenarnya sudah memberikan kelonggaran, tetapi kewajiban akademik tetap harus dipenuhi.”

Ia menambahkan sekolah tidak pernah bermaksud menghambat karier olahraga para siswa. Menurutnya, seluruh peserta didik, termasuk siswa KKO, tetap memiliki kewajiban memenuhi standar akademik.

“Sekolah tetap mendukung penuh para atlet. Tetapi ada aturan evaluasi belajar yang wajib ditaati oleh seluruh siswa, baik siswa KKO maupun siswa reguler.”

Sementara itu, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, Muhammad Anugrah berharap, koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga pembinaan atlet pelajar dapat berjalan seiring dengan pencapaian akademik.

“Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin yang merupakan satu-satunya SMA di Kalsel yang memiliki KKO. Dengan demikian, prestasi olahraga dan akademik atlet dapat berjalan secara seimbang,” pungkasnya. (RR)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Berita Terkini