32.1 C
Banjarmasin
Senin, September 21, 2026

Polisi Sita Sepeda Motor yang Digunakan untuk Balap Liar di Banjarmasin

Artikel Menarik

Banjarmasin, Sapalah.com – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menyita dua unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Aksi balap liar di Kota Banjarmasin selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Cuncun Kurniadi melalui Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin Komisaris Pol Supriyanto mengatakan, penyitaan sepeda motor itu merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin.

”Dua unit sepeda motor yang kami amankan itu sudah dimodifikasi. Kendaraan tersebut diamankan saat Patroli Cipta Kondisi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin,” katanya.

Menurut Supriyanto, sepeda motor yang disita langsung dibawa ke Markas Polresta Banjarmasin untuk proses tilang. Pemilik kendaraan juga diminta untuk mengembalikan kondisi dan setelan sepeda motor seperti semula.

”Kami berikan saksi tilang, dan kami tegaskan untuk mengubah kembali sepeda motor seperti kondisi awal, sesuai standar pabrikan,” ujarnya.

Supriyanto juga mengimbau para orangtua agar memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak mereka terlibat aksi balap liar.

”Tujuan kami hanya untuk menjaga keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya yang terganggu dengan aktivitas balap liar. Jadi, tolong anak-anaknya diawasi,” katanya. (*/SM)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Berita Terkini